5 pejabat Indonesia yang pernah ditangkap karena kasus narkoba

February 27, 2018
2522 Views

Pemerintah Indonesia sekarang lagi gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba. Kita pun sering dengar pejabat melontarkan retorika “perang narkoba”.

Tapi apakah semua pejabat suci dan bebas narkoba? Baru kemarin ada berita dugaan dua anggota DPRD yang nyabu di hotel (sampai ada videonya segala). Meskipun mereka belum terbukti konsumsi narkoba, mereka hanyalah satu contoh dari berbagai kasus pejabat yang terjerat narkoba di Indonesia.

Berikut ini beberapa pejabat Indonesia yang pernah ditangkap karena kepemilikan atau mengkonsumsi narkoba:

1. Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, Bupati Ogan Ilir

Nofiadi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Maret 2016 di rumahnya. Ia mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu, namun pada saat penangkapan gak ditemukan barang bukti apapun. Padahal saat kampanye ia menyerukan anti-narkoba, duh.

Dimana dia sekarang?
Nofiandi divonis untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan dan dinonaktifkan dari jabatannya. Tanggal 1 Oktober kemarin, Nofiandi menggelar resepsi pernikahannya.

2. Robert Siburian, anggota DPRD Kutai Kartanegara

Kasus penggunaan sabu oleh Robert baru aja terjadi bulan September 2016. Ia ditangkap saat pesta sabu di tempat karaoke di Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap saat menangkap Robert.

Dimana dia sekarang?
Robert sekarang menjadi tersangka atas kasus kepemilikan sabu dan dinonaktifkan sementara dari anggota DPRD Kukar. Ia juga terancam dipecat dari partainya, Gerindra.

3. Indra Iskandar, anggota DPRD Pasuruan

Pada November 2015 Indra ditangkap karena kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Indra mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres. Indra juga mengaku bahwa ia adalah pengguna aktif narkoba selama dua bulan sebelum ditangkap.

Dimana dia sekarang?
Atas perbuatannya mengkonsumsi dan menyimpan narkoba, pada Mei 2016 Indra dihukum penjara selama empat tahun setelah sebelumnya dituntut lima tahun penjara.

4. Baharuddin Mamasta, Kepala Biro Agama Kantor Sekretaris Negara

Gak kebayang aja sih berada di lingkungan Istana Negara dan sebagai Kepala Biro Agama ternyata adalah pengguna narkoba. Penangkapan Baharuddin dilakukan pada Desember 2006. Saat mobilnya digeledah, ditemukan sabu sebagai barang bukti.

Dimana dia sekarang?
Baharuddin dituntut penjara dua tahun oleh jaksa penuntut umum, namun atas kasus ini ia dihukum 13 bulan penjara pada Mei 2006. Setelah itu, Baharuddin seolah lenyap dari liputan media.

5. Kombespol Suyono, anggota Kepolisian Daerah Lampung

Pada September 2013 Kombespol Suyono ditangkap di hotel di Bandar Lampung. Atas dugaan kepemilikan sabu, ia menjalani pemeriksaan dan terbukti positif menggunakan narkoba.

Dimana dia sekarang?
Suyono dipindahtugaskan di Pelayanan Markas Polri, jabatannya pun juga dimutasi dari Inspektur Pengawasan menjadi Perwira Menengah.

Yang diatas hanya segelintir dari kasus-kasus narkoba yang menjerat pejabat Indonesia. Kalau pejabatnya aja masih ketangkap dengan narkoba, bisakah pemerintah melaksanakan “perang narkoba” mereka tanpa menelan ludah sendiri?

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26203 views
Viral
0 shares26203 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7203 views
Viral
0 shares7203 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”