#Tepok jidat: Polisi nangkap polisi yang gelar razia lantas ilegal di Semarang
Urusan tilang menilang kayaknya memang jadi momok deh bagi polisi Indonesia. Kota Cirebon sempat tuh dapat julukan āKota Tilangā karena saking banyaknya razia lalu lintas (lantas) dan denda tilang yang amit-amit mahalnya. Sekarang di Semarang, Jawa Tengah, ada 7 polisi ditangkap karena gelar razia ilegal! *tepok jidat
Seperti dilansir Detik, 7 polisi Semarang diciduk tim pengamanan internal (Paminal) Polda Jawa Tengah karena menggelar razia ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pekan lalu. Selain ditangkap, Paminal juga menyita uang Rp 5 juta, yaitu āprofitā dari razia ilegal. š
Para polisi yang ketangkep ini divisi dan pangkatnya beda-beda. Empat orang dari satuan lantas Polrestabes Semarang (bahkan ada yang pangkatnya Inspektur Polisi Dua (Ipda)), 2 orang dari provos seksi profesi dan pengamanan (Propam), dan satu lagi dari Polsek Banyumanik.
Polrestabes Semarang kemarin sih udah konfirmasi kalau anggotanya memang terlibat dan akan diberikan sanksi.
“Sanksi disiplin bisa penundaan pangkat, demosi, ditempatkan di daerah khusus, penundaan sekolah, atau bisa penjara tujuh sampai 21 hari,” kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna seperti dikutip Detik kemarin.
Penjara 7-21 hari? Speechless.
Tapi sebetulnya lebih speechless lagi mengetahui kalau ada Propam yang ikutan ketangkap dalam kasus razia ilegal ini. Kan mereka seharusnya menjaga kredibilitas dan fungsi polisi.
Cuma kalau kata pimpinannya sih anggota Propam ini gak ikut-ikutan razia ilegal, tapi mereka āterjebakā.
āBukan ikut-ikutan. Saat anggota saya turun dari mobil dan salaman dengan mereka (oknum yang melakukan razia), diamankan, ternyata sudah ada petugas Paminal Polda,” kata Kepala Seksi Propam Polrestabes Semarang, Kompol I Ketut Rahman seperti dikutip Detik kemarin.
Apa mungkin salamannya itu āsalam tempelā kali ya? Masa bisa sampai ikutan ditangkap?
Tapi yang jelas kasus ini jadi pelajaran berharga buat masyarakat, yaitu kita perlu kritis dengan razia lalu lintas yang digelar polisi. Kita berhak kok menanyakan surat perintah (sprint) razia, dan ngecek apakah razia itu resmi atau gak.
“Masyarakat punya hak itu. Sprint razia bisa dari Kapolsek, Kasat Lantas, atau Kapolrestabes jika memang tingkatnya Polrestabes,” kata Suwarna.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā