Buka kepagian, minimarket di Tulungagung dirazia Satpol PP
Di Tulungagung, Jawa Timur, kita gak bisa pergi ke minimarket tengah malam atau pagi buta buat beli kebutuhan kita. Soalnya, demi melindungi kelangsungan pasar tradisional, ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang minimarket buka 24 jam.
Gak cuma tengah malam, pagi-pagi sebelum pukul 9.00 juga gak bisa. Baru-baru ini, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di sana pun merazia sejumlah minimarket yang kedapatan buka kepagian.
Dari pukul 7.00, sebanyak enam tim petugas menyisir sejumlah area. Mereka mendapati sejumlah minimarket sudah beroperasi. Sejumlah minimarket yang sudah terlanjur buka itu pun terpaksa harus ditutup kembali.
“Razia ini dilakukan karena banyak laporan toko melanggar perda tersebut. Ini harus ditertibkan,” kata Kasi Trantib Satpol PP Tulungagung, Wahid Masrur dikutip dari Liputan6.
“Kali ini kita berikan peringatan satu hingga tiga kali. Bila tetap bandel, ada sanksi tegas bahkan sampai pencabutan izin usaha.”
Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pasar Modern dan Perlindungan Pengembangan Pasar Tradisional di Tulungagung, jam operasional toko dimulai 09.00 WIB sampai 22.00 WIB kecuali hari besar. Meski sudah berlaku sejak enam tahun lalu, banyak karyawan toko yang mengaku belum tau.
“Kami baru tahu tentang peraturan jam operasional toko ya saat razia ini. Kami patuhi saja, sekarang ditutup nanti buka lagi sesuai jam operasional daripada disanksi petugas,” kata Adi, seorang karyawan yang minimarketnya terkena razia.
Hmm, kalau gak ada yang buka 24 jam, susah dong pas ada kebutuhan mendadak yang harus dibeli tengah malam? Gimana menurut kamu?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā