MUI Jawa Barat haramkan tukar uang dengan penambahan nilai jelang Lebaran

June 21, 2016
1018 Views

Jelang lebaran, kaum Muslim di Indonesia disibukkan dengan aneka persiapan untuk menyambutnya. Mulai dari berbelanja kue lebaran hingga bersih-bersih rumah udah jadi tradisi sambut hari raya. Tapi ada satu lagi tradisi di Indonesia yang gak bisa ditinggalkan saat lebaran, yaitu salam tempel atau memberikan angpau kepada yang lebih muda, khususnya anak-anak.

Untuk memberikan salam tempel, banyak orang-orang rela menukarkan uangnya menjadi uang baru dengan pecahan yang seragam. Untuk itu, fenomena penukaran uang baru marak banget di jalanan Indonesia. Eits, tapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat bilang bahwa jasa penukaran uang di pinggir jalan itu haram.

“Sebetulnya dalam Islam itu merupakan alat tukar. Bukan komoditas yang diperjualbelikan. Jadi kalau dibiarkan bisa haram hukumnya. Karena uang hanya peruntukan sebagai alat tukar bukan diperjual belikan,” kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar dikutip dari Merdeka.

MUI juga mengatakan bahwa Bank Indonesia udah memfasilitasi penukaran uang baru tanpa ada penambahan nilai. Namun pengharaman penukaran uang baru dengan pertambahan nilai medapat komentar dari netizen untuk gak memusingkan larangan MUI Jawa Barat.

Tapi, makna lebaran adalah menjalin persaudaraan antar semua makhluk. Jadi tanpa uang baru pun gak mengurangi makna hari raya yang sebenarnya kan?

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26178 views
Viral
0 shares26178 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7186 views
Viral
0 shares7186 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”