Pemerintah berencana kenakan pajak dari penghasilan endorsement seleb di sosmed

October 13, 2016
1134 Views

Awkarin dkk wajib baca nih.

Pemerintah Indonesia kayaknya lagi pengen nyobain berbagai cara untuk dapat pemasukan uang yang lebih banyak nih. Sebelumnya ada program tax amnesty yang bikin kontroversi, nanti kayaknya yang bertransaksi di dunia maya juga bisa kena pajak.

Rencananya pemerintah akan mengenakan pajak perorangan yang memakai sosmed untuk berbisnis dan jual beli online. Termasuk diantara mereka yang bakal kena pajak adalah seleb-seleb di Instagram yang sering upload foto endorsement produk kayak gini:

 

A photo posted by Sharena Delon (@mrssharena) on

 

A photo posted by Ayu Tingting (@ayutingting92) on

 

A photo posted by Gisella Anastasia (@gisel_la) on

Terus rencananya transaksi di situs jual beli kayak OLX dan Kaskus nanti juga akan dikenakan pajak.

“Online marketplace, daily deals, penjualan langsung, dan para endorser merupakan subyek pajak jika mereka memiliki pemasukan yang mesti dilaporkan,”  terang Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arsal, dikutip dari Kompas.

Kalau nanti aturan pajak ini diterapkan, pemerintah bakal ngecek kesesuaian antara banyaknya aktivitas endorsement di sosmed dengan jumlah pajak yang dilaporkan. Pemerintah memperkirakan bisa mendapatkan pemasukan Rp 15,6 triliun dari pajak di sosmed.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26190 views
Viral
0 shares26190 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7194 views
Viral
0 shares7194 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”