93% korban pemerkosaan di Indonesia gak ngelaporin kasusnya ke polisi: Survey

July 25, 2016
1282 Views

Pemerkosaan dan pembunuhan brutal perempuan 14 tahun awal tahun ini cukup mengejutkan dan isu tentang kekerasan terhadap perempuan pun menjadi sorotan. Namun, hasil dari survey terbaru menunjukkan bahwa jumlah kejahatan seksual yang belakangan banyak diberitakan hanya sedikit dari yang keliatan.

Survey yang dilakukan oleh Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.com dalam kerjasamanya dengan Change.org, menunjukkan bahwa dari 1.636 responden anonim yang merupakan korban pemerkosaan, 93% gak ngelaporin kejahatan yang mereka alami ke polisi.

Dan dari 7% responden yang melaporkan kasus mereka ke pihak yang berwajib, hanya 1% dari mereka mengatakan pelaku pemerkosaan mereka udah ditindak secara hukum.

Ketua dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana R.M., mengatakan bahwa hasil survey menunjukkan bahwa korban pelecehan seksual gak mempercayai penegakan hukum di Indonesia demi mendapatkan keadilan.

“Hal ini mungkin disebabkan oleh prestasi yang buruk dari lembaga hukum dalam menginvestigasi kasus kekerasan seksual. Itu seharusnya indikasi yang kuat bagi lembaga hukum untuk menyikapi secara serius kasus kekerasan dan pelecehan seksual berikut penyelesaiannya,” ungkap Azriana dalam konferensi pers perilisan hasil survey Kamis lalu.

Survey anonim ini diadakan selama bulan Juni dan melibatkan 25.213 responden, termasuk 12.812 perempuan, 12.389 pria dan 12 orang transgender.

Totalnya, 1.636 orang dilaporkan responden telah mengalami pemerkosaan, yang terbagi menjadi 62.8% perempuan, 37.1% pria dan 0.1% transgender. Dan hanya 28% dari korban pemerkosaan mengaku bahwa mereka pernah bicara tentang apa yang mereka alami kepada siapapun, termasuk kepada keluarga dan kerabat.

Hal lain yang mengejutkan dari hasil survey ini adalah dua dari tiga responden yang melaporkan bahwa mereka mengalami kekerasan seksual masih dibawah usia 18 tahun saat kasus mereka terjadi.

Survey itu merupakan bagian dari kampanye #MulaiBicara untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang kejahatan seksual.

Pemerintah Indonesia merancang Undang-Undang untuk melegalkan hukuman kebiri hingga hukuman mati bagi pelaku tindak kekerasan seksual anak di bawah umur. Tapi masih banyak aktivis yang mengkritik bahwa pemerintah masih belum berhasil mengatasi masalah kekerasan seksual secara luas di masyarakat.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26191 views
Viral
0 shares26191 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7195 views
Viral
0 shares7195 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”