Ikutan “trick or treat” pas Halloween bisa dipenjara

October 12, 2018
1372 Views
Ilustrasi. Pixabay

Pernah kepikiran mendatangi pintu rumah tetanggamu sambil berkostum seram untuk ngelakuin “trick or treat” pas hari Halloween kayak anak-anak kecil dalam film?

Kalau di Indonesia mending jangan deh daripada nanti yang buka pintu kaget. Atau kalau lagi di Virginia, Amerika Serikat, pastiin usiamu dibawah 12 tahun.

Yep, mengutip informasi di HRScene.com, di banyak daerah di sana, orang diatas 12 tahun yang nekat ikutan bisa kena tindak pidana ringan.

Ancaman hukumannya gak main-main lho, denda maksimal US$ 100 (sekitar Rp152 ribu) hingga penjara selama enam bulan.

Beberapa aturan tambahan juga diterapkan di beberapa kota di Virginia. Mulai dari membatasi “trick or treat” hanya sampai pukul 20.00, hingga melarang orangtua ikut memakai kostum saat mendampingi anaknya.

Hmm, seram juga ya ancaman hukumannya? Tapi memang gak lucu juga kalau ada orang dewasa berkostum mengetuk rumahmu untuk meminta permen.

Mending nonton film horor aja di rumah.


Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26166 views
Viral
0 shares26166 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7177 views
Viral
0 shares7177 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”