Pengunjung pameran curi jari kaki mayat, terancam 7 tahun penjara

Sepertinya dia belum puas dengan 10 jari di kakinya.

June 22, 2018
927 Views
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pria harus berurusan dengan hukum setelah menghadiri pameran organ tubuh, ‘Body Worlds Exhibition’ di Princes Wharf, Selandia Baru. Ia terbukti bersalah mencuri jari kaki mayat manusia.

Meski telah mengembalikan jari senilai NZ $5.500 (sekitar Rp 53 juta), dia tetap terancam hukuman penjara sampai tujuh tahun lamanya. Lima tahun untuk pencurian, dan dua tahun untuk tindakan menganggu mayat.

Dilansir radionz, pria yang namanya dirahasiakan oleh pihak berwajib saat ini berada dalam penahanan dan akan muncul di persidangan pada 2 Juli 2018 mendatang.

Sepertinya dia belum puas dengan 10 jari di kakinya.


Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26163 views
Viral
0 shares26163 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7175 views
Viral
0 shares7175 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”