Pengunjung pameran curi jari kaki mayat, terancam 7 tahun penjara
Sepertinya dia belum puas dengan 10 jari di kakinya.
1165 Views
Seorang pria harus berurusan dengan hukum setelah menghadiri pameran organ tubuh, ‘Body Worlds Exhibition’ di Princes Wharf, Selandia Baru. Ia terbukti bersalah mencuri jari kaki mayat manusia.
Meski telah mengembalikan jari senilai NZ $5.500 (sekitar Rp 53 juta), dia tetap terancam hukuman penjara sampai tujuh tahun lamanya. Lima tahun untuk pencurian, dan dua tahun untuk tindakan menganggu mayat.
Dilansir radionz, pria yang namanya dirahasiakan oleh pihak berwajib saat ini berada dalam penahanan dan akan muncul di persidangan pada 2 Juli 2018 mendatang.
Sepertinya dia belum puas dengan 10 jari di kakinya.
Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.
Share your thoughts
You may be interested

Viral
0 shares28101 views
Viral
0 shares28101 views
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Viral
0 shares18441 views
Viral
0 shares18441 views
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!

Viral
0 shares8246 views
Viral
0 shares8246 views
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”









