Dianggap “tak senonoh”, polisi tangkap 24 perempuan pemakai celana panjang

December 14, 2017
961 Views
Celana jeans (Foto: Ilustrasi)

Di Sudan, belum lama ini, polisi di dekat ibukota Khartoum menangkap 24 perempuan di sebuah pesta hanya karena memakai celana panjang.

Para perempuan terancam hukuman 40 kali cambuk dan denda, karena mengenakan “busana tak senonoh.” Untungnya kemudian polisi melepaskan semua tuduhan.

“Pesta itu berlangsung di aula tertutup di sebuah gedung di El Mamoura di selatan Khartoum,” kecam seorang pegiat HAM, Amira Osman, dikutip dari BBC.

“Gadis-gadis itu ditangkapi hanya karena mengenakan celana panjang, meski acara itu sudah mendapat izin dari pihak berwenang.”

Sudan yang bermayoritas penduduk Muslim memiliki pasal ketertiban umum yang termasuk di dalamnya, larangannya memakai celana panjang dan rok pendek atau ketat.

Menurut para pegiat HAM pasal ketertiban umum itu menindas hak-hak perempuan dan setiap tahunnya puluhan ribu perempuan ditangkap dan dicambuk dengan tuduhan ketidaksenonohan.

Wah, beruntung deh kita yang hidup di kebanyakan daerah di Indonesia.


Batok.co: Ragam cerita seru dari duniamu. Terkini dan terabsurd dari seluruh penjuru planet.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26506 views
Viral
0 shares26506 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7315 views
Viral
0 shares7315 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”