Cukai rokok naik mulai bulan September

August 22, 2017
707 Views
Ilustrasi. Foto: Pixabay.

Mulai bulan depan tarif cukai hasil tembakau sah bakal naik.

Saat ini pemerintah tengah menyosialisasikan kenaikan cukai terhadap para pengusaha rokok dan petani tembakau. Meskipun kenaikannya jatuh pada bulan September, besar kenaikannya belum diketahui.

“Kami rencanakan September (untuk menaikkan tarif) guna memberi kesempatan ke pengusaha untuk disesuaikan,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dikutip dari CNN Indonesia.

Cukai rokok dinaikin untuk menekan jumlah perokok, perkembangan industri rokok dan petani tembakau, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dari seluruh industri rokok, hanya golongan Sigaret Kretek Tangan (rokok yang dilinting dengan tangan atau bantuan alat sederhana) yang gak mengalami kenaikan cukai.

Tentunya, kenaikan cukai rokok bakal mempengaruhi biaya produksi sehingga ada kemungkinan harga rokok akan ikut naik.

Baca juga:

Kalau harga rokok naik, masih tetap beli gak nih?

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26225 views
Viral
0 shares26225 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7220 views
Viral
0 shares7220 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”