Polisi tilang mobil berpelat nomor “Gigolo” di Purwakarta

June 7, 2017
1130 Views
Polisi tilang mobil berpelat nomor “Gigolo” (Foto: Polres Purwakarta)

Kami gak tahu apakah pemilik mobil di Purwakarta ini berprofesi sebagai gigolo atau gak. Tapi yang jelas, pelat mobilnya cantik banget “D 616 OLO” sehingga bisa terbaca “GIGOLO”.

Alhasil, saat melintas di perempatan H Iming, Purwakarta, kemarin pagi, polisi menilangnya. Bukan karena “gigolo” ya, melainkan karena melanggar peraturan.

Setelah dicek ternyata pelat nomor yang terpasang berbeda dengan aslinya yatu T 1760 AI. Dengan kata lain, dia sama saja mengendarai mobilnya tanpa pelat atau menggunakan pelat palsu.

“Kendaraan Honda Brio tersebut ditilang karena TNKB-nya tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, dikutip dari Detik.

Hmmm, tapi lucu juga ya pelat nomornya. Kalau B 470 K keren gak?

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26191 views
Viral
0 shares26191 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7195 views
Viral
0 shares7195 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”