Gara-gara korupsi Indonesia rugi Rp 3 triliun sepanjang 2016: ICW

April 7, 2017
1098 Views

Korupsi masih merajalela.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya tahun lalu para maling uang rakyat berhasil membuat negara merugi sebesar Rp 3 triliun.

ICW menilai, vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kurang memberikan efek jera kepada para koruptor. Selain hukumannya yang masih terbilang ringan, pengenaan denda pidana juga rendah.

“Dalam tuntutan tidak semua perkara dituntut membayar uang pengganti,” kata Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar, dikutip dari Tempo.

Di tahun 2016, dari 246 putusan yang wajib membayar uang pengganti, jumlah denda dari perkara korupsi hanya mencapai Rp 60,66 miliar dan jumlah uang pengganti sebesar Rp 720,269 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dari tahun tahun sebelumnya. Pada 2015, dari 183 putusan, pengadilan menjatuhkan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,542 triliun. Sedang di 2014 dengan 164 putusan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,491 triliun.

Memprihatinkan. Negeri ini kaya raya tapi kekayaannya banyak yang dicuri sehingga rakyatnya menjadi miskin. Para koruptor seharusnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26191 views
Viral
0 shares26191 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7195 views
Viral
0 shares7195 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”