WARNING!!! Spanduk larangan berbahasa asing di Tanjung Balai pakai bahasa asing

October 31, 2016
1026 Views

“Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”

Teks di atas adalah salah satu sumpah yang diikrarkan oleh pemuda Indonesia pada Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Kalimat itu sekaligus menjelaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Tapi kayaknya ada yang mengartikan Sumpah Pemuda dengan terlalu ekstrim deh. Lihat aja foto spanduk ini yang lagi viral di Indonesia:

Kalau belum lihat tentang yang aneh di spanduk itu, coba perhatikan baik-baik. Larangan berbahasa asing ini diawali dengan kata “WARNING” berwarna merah lengkap dengan tiga tanda seru. Iya, tiga.

Dilansir Detik, spanduk itu dipasang di dua lokasi di Tanjung Balai, yaitu di Jalan Sudirman dan Jalan Cokro. Belum diketahui siapa pemasang kedua spanduk.

Duh, malu-maluin banget deh. Menjunjung bahasa Indonesia bukan berarti bahasa asing jadi haram kan? Trus yang tulis spanduk pakai kata “WARNING” harus angkat kaki dari NKRI dong? Supaya gak munafik, gitu.
 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26178 views
Viral
0 shares26178 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7186 views
Viral
0 shares7186 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”