PBB keluarin resolusi kebebasan berekspresi di internet, Indonesia gak setuju

July 11, 2016
1024 Views

Percaya atau enggak, internet tuh bisa dipakai untuk hal-hal selain nonton video di YouTube atau stalking sosmed mantan pacar. Bahkan banyak masyarakat dunia yang bergantung sama internet untuk mengerjakan aktivitas sehari-hari. Nah, karena alasan itu PBB menilai kalau mengakses internet itu adalah bagian dari hak asasi manusia.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB baru-baru ini mengesahkan resolusi yang bilang kalau semua manusia berhak mengakses internet dan PBB mengecam negara-negara yang menerapkan pemblokiran akses internet.

Resolusi yang mempromosikan dan melindungi hak-hak manusia untuk menggunakan internet diloloskan Jumat lalu dengan dukungan dari 70 negara. Dalam resolusi itu tercatat kalau “praktik hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi di internet, adalah hal yang penting dan terus berkembang seiring cepatnya perkembangan teknologi yang memungkinkan seluruh individu di seluruh dunia untuk memperoleh informasi baru dan teknologi komunikasi.”

Wuih, keren kan? Tapiii… beberapa negara menolak resolusi ini, termasuk negara kita.

Pemerintah kita dan juga negara-negara seperti India, Rusia, Cina, dan Saudi Arabia, gak setuju sama resolusi ini khususnya di bagian, “mengecam sepenuhnya segala bentuk pemblokiran atau pembatasan akses informasi di internet.”

Para oposisi ini bahkan mendorong adanya amandemen yang akan melemahkan resolusi penyediaan akses internet berbasis hak asasi manusia ini, bahkan menghapusnya dari Deklarasi Hak Asasi Manusia dan juga International Covenant of Civil and Political Rights.

“Kami kecewa dengan sikap negara-negara demokratis seperti Afrika Selatan, Indonesia, dan India yang justru mendukung amandemen yang akan melemahkan perlindungan kebebasan berekpresi di internet,” kata Thomas Hughes, Direktur Eksekutif  Article 19, sebuah organisasi asal Inggris yang mempromosikan kebebasan berekspresi dan informasi.

Resolusi PBB sih sebetulnya gak mengikat secara hukum, tapi jadi panduan bagi negara-negara yang ingin menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi warganya. Resolusi PBB juga biasanya dipake para aktivis HAM sebagai rekomendasi untuk menekan pemerintah agar menjamin hak warga-warganya.

Aktivis HAM sudah lama mengkritik pemerintah Indonesia karena censorship di internet dan juga mengkritik UU ITE kita yang dinilai kontroversial karena terbukanya celah kriminalisasi dari setiap pernyataan di internet yang dianggap mengandung pornografi dan pencemaran nama baik.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26179 views
Viral
0 shares26179 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7187 views
Viral
0 shares7187 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”