Palu diketok! Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus pencabulan anak, fansnya sedih

June 15, 2016
1188 Views

Masih ingat kan Februari lalu Indonesia cukup dihebohkan dengan munculnya kasus Saipul ‘Ipul’ Jamil yang mencabuli anak laki-laki dibawah umur? Setelah melalui beberapa kali persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan bahwa Saipul terbukti bersalah.

Atas kasus ini Ipul dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Vonis yang udah dijatuhkan udah melalui beberapa pertimbangan matang tentunya. Namun vonis ini terhitung lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Pihak keluarga dan fans mengaku sedih atas vonis yang udah dijatuhkan untuk Ipul.

“Yang pasti, kami keluarga sangat sedih atas putusan hakim. Fan-nya bang Ipul juga sedih. Saya berani tegaskan, yang datang dan menangis itu benar-benar fan-nya bang Ipul, bukan penonton bayaran,” ungkap Samsul Kawi, kakak Saipul Jamil dikutip dari Berita Satu.

Um, siapa yang tuduh fans nya Ipul penonton bayaran ya? Kami jadi curiga…

Tapi kayaknya Ipul dan fansnya patut bersyukur deh, karena sang penyanyi dangdut gak kena hukuman kebiri atau hukuman mati seperti yang ditetapkan oleh pemerintah baru-baru ini demi mencegah pelecehan seksual terhadap anak.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26191 views
Viral
0 shares26191 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7195 views
Viral
0 shares7195 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”