Ada pola kekerasan terhadap perempuan yang menyeramkan di Indonesia, dan ini cara menghentikannya

February 27, 2018
1157 Views

Kemarin media di Indonesia ramai dengan berita soal dosen perempuan di Medan yang tewas dibunuh di kamar mandi oleh mahasiswanya. Pembunuhan ini diduga berawal karena masalah nilai si mahasiswa, dan karena begitu menggemparkan, kasus ini banyak diliput oleh media nasional.

Tapi sebetulnya masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang hanya diungkap sebentar, kemudian menghilang. Ini hampir terjadi dengan kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berusia 13 tahun, YY, yang diperkosa 14 remaja dan orang dewasa di Bengkulu pada bulan April kemarin. Diberitakan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pacar korban, dan ada juga yang satu sekolah dengan YY.

Apa yang terjadi pada YY begitu mengerikan dan memilukan, tapi hanya sedikit media nasional yang memberitakannya. Kasus YY baru jadi sorotan media nasional setelah para aktivis perempuan dari seluruh Indonesia menyuarakan betapa pentingnya kasus ini.

Tapi kasus YY ini bukan satu-satunya kasus kekerasan terhadap perempuan yang gak menjadi perhatian nasional. Pernah baca berita soal nenek berusia 65 tahun di Padangsidimpuan yang dibunuh oleh suaminya? Kejadiannya bulan kemarin juga, sang nenek bertengkar hebat dengan suaminya tapi kemudian si suami malah ngambil batang besi dan memukulnya hingga meninggal.

Kalau kasus di Sumatera Selatan udah dengar? Diberitakan perempuan berusia 27 tahun berinisial SS ditusuk dan digorok oleh suaminya sendiri pada bulan April kemarin. Dua anaknya juga jadi korban ‘kekhilafan’ bapaknya yang merasa dilecehkan harga dirinya oleh sang istri.


“Ini berarti, setidaknya satu perempuan dibunuh oleh laki-laki setiap 3 hari sekali selama setahun ini di Indonesia. Ini bukan hal yang lumrah dan ini tidak normal.”


Kilas balik ke bulan Maret, ada pekerja seks berinisial SEW yang dibunuh sama kliennya setelah memberikan layanan kepada klien yang gak mau bayar full. SEW dipukuli lalu dikubur di lumpur. Usianya 35 tahun.

Kalau di bulan Januari ada remaja putri berusia 15 tahun yang diperkosa pacarnya sampai pingsan. FA yang tak sadarkan diri digotong oleh pacarnya ke jalur kereta dan dibiarkan tergilas kereta api.

Perempuan-perempuan ini hanya sebagian kecil saja. Sepanjang tahun 2016 dilaporkan ada 44 kasus pembunuhan terhadap perempuan dewasa dan juga remaja selama 4 bulan ke belakang.

Kalau kita melihatnya dari permukaan, antara satu kasus dengan kasus yang lain memang gak ada hubungannya. Korban-korban ini usianya berbeda, tempat tinggalnya juga berjauhan, latar belakang sosial ekonomi mereka berbeda, dan pembunuhnya juga bukan orang yang sama.

Tapi ada satu kesamaan diantara korban-korban ini. Mereka semuanya perempuan dan mereka dibunuh oleh laki-laki. Bahkan banyak dari kasus pembunuhan ini dilakukan oleh pasangan mereka sendiri, baik itu suami ataupun pacar. Salah satu dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan YY juga merupakan mantan kekasih YY.

Ini berarti, setidaknya satu perempuan dibunuh oleh laki-laki setiap 3 hari sekali selama tahun ini di Indonesia. Ini bukan hal yang lumrah dan ini tidak normal. Ini bukan sesuatu yang bisa kita abaikan apalagi untuk kita terima. Ini bukan sesuatu yang di luar kontrol kita!

Kita bisa hentikan kekerasan terhadap perempuan. Memang butuh waktu dan banyak usaha serta dedikasi dari setiap pihak di masyarakat dan pemerintah, tapi ini bisa dilakukan. Ini harus dilakukan. Karena kita gak bisa diam saja dan terus melihat ratusan nyawa perempuan hilang di tangan laki-laki.

Langkah pertama untuk merealisasikan negara Indonesia yang bebas dari kekerasan perempuan adalah pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Hukum ini dibutuhkan untuk melindungi perempuan dari berbagai kekerasan seksual –  termasuk di dalamnya pemerkosaan, pelecehan, aborsi paksa – dan menjamin hukuman berat bagi para pelakunya. Hukum yang berlaku di Indonesia sekarang ini hanya mencakup 3 dari 15 bentuk kekerasan seksual yang telah diidentifikasi oleh Komnas Perempuan.

Draft undang-udang ini sudah masuk daftar diskusi Prolegnas 2016, tapi sampai saat ini masih belum menjadi prioritas walaupun Komnas Perempuan sudah berusaha mendorongnya agar segera dibahas.

Jelas kalau kita sangat membutuhkan undang-undang ini. Kamu bisa ikut mendesak DPR dengan menandatangani petisi di Change.org agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa segera dibahas dan disahkan. (Sampai tulisan ini diterbitkan, sudah ada lebih dari 34 ribu tandatangan dan dibutuhkan 822 suara lagi untuk mencapai 35.000 suara).

Kini saatnya untuk benar-benar membawa isu kekerasan terhadap perempuan ini menjadi diskusi nasional. Kita butuh merubah cara berpikir kita, secara nasional, dengan tidak melihat perempuan sebagai pihak yang bersalah saat kekerasan seksual terjadi. Kita harus benar-benar menjunjung hak perempuan akan rasa aman dan menjamin keselamatan serta integritasnya.

Untuk melakukan ini kita harus merubah diri di level individu dan juga institusi sosial, dimulai dengan memberlakukan undang-undang tentang kekerasan seksual yang bisa menjamin keselamatan bagi para perempuan.


Tulisan ini disadur dari tulisan Kate Walton untuk Coconuts Jakarta. Kate adalah lulusan Curtin University yang telah tinggal di Indonesia selama 4 tahun dan kini aktif membela kaum perempuan di Jakarta.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26193 views
Viral
0 shares26193 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7196 views
Viral
0 shares7196 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”