IKEA, Raksasa furnitur dari Swedia, bisa kehilangan hak nama karena perusahaan dari Surabaya

May 23, 2016
2133 Views

Mungkin banyak investor asing yang bakal berpikir dua kali berbisnis di Indonesia setelah membaca berita ini.

Kita pada tau IKEA kan? Nah, perusahaan furnitur global dari Swedia ini baru saja kehilangan merek dagang untuk namanya sendiri di Indonesia setelah pengadilan Jakarta memberikan hak merek tersebut kepada sebuah perusahaan dari Surabaya.

Gimana bisa? Bukannya IKEA udah ada sejak 1943?

IKEA pun sebenarnya sudah dua kali daftar trademark di Indonesia pada tahun 2006 dan tahun 2010. Tapi, sebuah perusahaan furnitur dari Surabaya, PT Ratania Equator, sekarang malah memiliki hak atas nama IKEA.

Ternyata, IKEA (Ingvar Kamprad Elmtaryd, Agunnaryd) dari Swedia (yang dari sekarang akan kami sebut sebagai ā€œIKEA asliā€) kehilangan hak merek tersebut karena gak aktif menggunakan merek dagang dalam 3 tahun berturut-turut setelah 2010 untuk tujuan komersial, yang berarti bahwa merek dagangnya hangus.

Disinilah PT Ratania mendaftarkan merek IKEA untuk singkatan toko mereka sendiri, ā€œIntan Khatulistiwa Esa Abadiā€ (yang mulai sekarang akan kami sebut sebagai ā€œIKEA palsuā€).

Ratania mendaftarkan merk IKEA mereka sendiri pada tanggal 20 Desember 2013, dan kemudian menggugat IKEA asli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendapatkan klaim merek dagang.

Pada tanggal 17 September 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa merek dagang IKEA dimiliki oleh Ratania dan memerintahkan IKEA asli untuk berhenti menggunakan nama sendiri di Indonesia.

IKEA asli, tentu saja, mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Tapi pada hari Selasa, pengadilan mengumumkan bahwa mereka telah menolak banding perusahaan Swedia tersebut.

Namun kasusnya belum berakhir disini. MA belum mencapai keputusan final karena salah satu hakimnya, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, berbeda pendapat.

“Sudah jelas bahwa terdakwa IKEA di Jalan Alam Sutera di Tangerang, Banten, lebih besar [dari penggugat] sehingga Pasal 61 Bagian 2A dari UU Merek tidak dapat diterapkan,” tulisnya, seperti dikutip Detik.

Aneh juga sih bahwa IKEA asli, perusahaan internasional multi-miliar, yang seharusnya punya tim pengacara top, bisa mengabaikan detail penting dalam peraturan merek dagang.

Keliatannya gak mungkin juga kalau IKEA asli hengkang dari Indonesia karena kasus ini setelah menginvestasikan begitu banyak untuk memasuki pasar sini. Jawaban atas dilema merek dagang mereka mungkin se-simple mengubah nama resmi mereka di sini menjadii IKEA Indonesia.

Jangan hengkang ya, IKEA asli. Kami masih ketagihan baksonya.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26495 views
Viral
0 shares26495 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7308 views
Viral
0 shares7308 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€