LSF minta Netflix diblokir, Menteri Kominfo bilang tidak karena ada kepentingan masyarakat

May 23, 2016
860 Views

Baru-baru ini Lembaga Sensor Film (LSF) mempermasalahkan layanan video streaming yang baru saja masuk Indonesia, Netflix. Bahkan, LSF minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir Netflix karena tidak mengantungi surat lulus sensor dari LSF.

Untungnya, Menteri Kominfo, Rudiantara, gak akan memblokir Netflix. Sebaliknya pemerintah kita akan mengatur regulasinya.

“Netflix nanti akan diwadahi dari sisi regulasinya, karena di situ ada kepentingan masyarakat juga,” kata Rudiantara seperti dikutip Kompas.

Regulasi di sini terkait dengan syarat menggunakan jasa layanan berbasis internet yang menumpang jaringan internet operator lain, dan juga pajak yang akan dikenakan ke Netflix.

Sedangkan masalah konten yang dinilai LSF tidak pantas untuk masyarakat Indonesia ditanggapi dengan bijak juga oleh Rudiantara.

“Boleh-boleh saja beroperasi, setelah kontennya terkontrol,” ujar Rudiantara.

Netflix memang punya fitur parental control yang membagi tayangan sesuai dengan kedewasaan penonton. Fitur ini bisa diatur di profile setiap pengguna.

Jadi dengan adanya fitur itu, konten Netflix udah terkontrol dong? Mau regulasi apa lagi ya?

 

 

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26223 views
Viral
0 shares26223 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7218 views
Viral
0 shares7218 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”