Go-Jek bantah klaim driver kena suspend harus bayar Rp 92 Juta untuk bisa kembali kerja

May 23, 2016
1024 Views

Go-Jek diberitakan telah suspend 7.000 rekanan driver se-Nusantara karena telah merugikan perusahaan dengan order fiktif.

BACA: Are some Go-Jek drivers scamming the company by making fake orders? http://jakarta.coconuts.co/2015/09/10/are-some-go-jek-drivers-scamming-company-making-fake-orders

Go-Jek memberlakukan biaya denda kepada driver yang di suspend bila mereka ingin kembali bekerja untuk Go-Jek.

Namun, baru-baru ini tersebar di sosial media postingan dari akun Facebook, Maugame Martini, yang mengaku sebagai istri dari driver Go-Jek yang kena suspend.

Dalam postingannya diceritakan bahwa management Go-Jek mengharuskan driver yang di suspend membayar denda yang jumlahnya gak masuk akal.

“Beberapa driver yang baru join dua bulan diminta ganti rugi sampai Rp 92 juta. Beberapa ada yang diminta Rp 20 juta dan jumlah-jumlah lainnya yang tidak masuk akal,” tulis Martini seperti yang dikutip BeritaSatu.

Martini juga bercerita bahwa suaminya harus membayar denda Rp 3,9 Juta.

Namun, pihak Go-Jek membantah telah menetapkan denda yang tinggi untuk para driver yang di suspend.

 

Dengan ini, kami ingin klarifikasi bahwa SMS dengan nilai ganti rugi senilai Rp. 92 juta yang ramai disebarkan lewat…

Posted by GO-JEK on Wednesday, December 2, 2015

Go-Jek juga menegaskan bahwa denda itu hanya berlaku bagi mereka yang memang mau bergabung lagi dengan Go-Jek.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26192 views
Viral
0 shares26192 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7195 views
Viral
0 shares7195 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”