Tahun depan anak-anak juga bakal punya KTP

May 23, 2016
990 Views

Urusan administrasi anak-anak di bawah 17 tahun seperti daftar sekolah, BPJS atau buat paspor, biasanya kerasa lebih repot karena kita mesti bawa dokumen banyak-banyak. Tapi mulai 2017 nanti, anak-anak akan punya KTP sendiri.

“Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP,” Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan seperti dikutip dari Antara.

Mulai 2016, KTP anak akan diberlakukan di daerah dengan tingkat kepemilikan akte kelahiran tertinggi lebih dulu. Sekaligus uji coba sih nampaknya. 2017 barulah KTP anak jadi program nasional.

Bentuk KTP anak nantinya akan seperti KTP konvensional dan bukan e-KTP. “Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman,” tambahnya.

Bagian ini nih yang rasanya “nanggung”. Kenapa gak sekalian saja ya? Toh data biometriknya gak bakalan berubah. Dan supaya sejak dini penduduk dibuat disiplin punya kartu identitas.

Yang nanggung-nanggung begini nih yang justru buat niat baik Kemendagri memudahkan masyarakat dicurigai jadi ‘cari proyekan baru’ mengingat urusan e-KTP saja menuai banyak masalah (dan penyelidikan KPK).

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26225 views
Viral
0 shares26225 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7220 views
Viral
0 shares7220 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”