Opini: Kasus ganja Fidelis, pemberantasan narkoba salah sasaran

Menanam ganja untuk pengobatan istri yang sakit parah, ditangkap BNN, istri meninggal 32 hari kemudian.

February 27, 2018
2026 Views
Foto: Ilustrasi

Menanam dan mengekstrak ganja untuk pengobatan istri yang sakit parah, ditangkap BNN, istri meninggal 32 hari kemudian. Fidelis bisa terancam hukuman penjara 20 tahun.

Begitulah kisah pilu Fidelis Arie Sudewarto, seorang PNS, warga Sanggau, Kalimantan Barat yang sedang ramai diberitakan media belakangan ini.

Mendiang istri Fidelis mengidap penyakit langka bernama syringomyelia. Mengutip situs Alodokter, syringomyelia adalah tumbuhnya kista berisi cairan di dalam sumsum tulang belakang. Singkat kata, ia menderita rasa sakit luar biasa hingga akhirnya lumpuh.

Fidelis telah mencari segala cara untuk menyembuhkan belahan jiwanya tersebut namun hasilnya nol. Berbekal riset di internet, ia mendapatkan informasi kalau ekstrak ganja adalah solusi. Kesehatan istrinya pun membaik pasca Fidelis rutin memberikan sang istri ekstrak ganja racikannya sendiri.

Fidelis jelas telah diduga melanggar hukum. Bagi BNN, tiada maaf untuk Fidelis. Alasannya menanam sedemikian banyak tanaman ganja di rumah untuk dijadikan sebagai obat bagi istrinya pun masih harus dibuktikan di muka pengadilan.

Tidak seperti di luar negeri seperti Belanda dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dimana mereka memperbolehkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, di Indonesia ganja masih dianggap berbahaya dan masuk kedalam jenis narkotika golongan I. Penggunaannya untuk keperluan medis pun belum diatur/diakui.

Namun diluar tetek bengek masalah hukum, rasanya sulit untuk tidak mempercayai pengakuan Fidelis. Faktanya, istri Fidelis meninggal 32 hari sejak Fidelis ditangkap, anak mereka pun menjadi piatu. Istri Fidelis diduga tak mampu bertahan karena tak mendapatkan ekstrak ganja yang biasanya ia dapatkan.

Hasil tes urin Fidelis (yang konon dilakukan sampai tiga kali) pun membuktikan kalau ia bersih dari narkoba. Mengacu pada hal tersebut, Fidelis bukan pemakai. Juga belum ada bukti kalau ia merupakan seorang pengedar.

Berasumsi kisah Fidelis benar adanya, maka BNN telah menangkap pria malang itu hanya karena cintanya yang luar biasa terhadap sang istri. Fidelis tak akan mungkin senekat itu bila nyawa istrinya dapat tertolong hanya dengan berbekal BPJS lalu mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Siapapun mungkin akan melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan Fidelis. Saya, kamu, mungkin akan lebih memilih melanggar hukum yang terkadang konyol demi nyawa orang yang kita cintai.

BNN mungkin telah melakukan tugasnya memberantas narkoba dengan baik. Namun pertanyaannya, apakah kedudukan hukum benar-benar diatas segalanya termasuk kemanusiaan?

Kami hanya bisa berharap jaksa dan hakim di pengadilan nanti bisa melihat kasus Fidelis tidak semata hitam dan putih. Karena sejatinya, hukum bukan semata tegaknya peraturan dan undang-undang, melainkan keadilan.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26101 views
Viral
0 shares26101 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7142 views
Viral
0 shares7142 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”